Definisi Dokter
Dokter adalah seseorang dengan gelar dokter atau seseorang yang memiliki lisensi untuk praktik dalam seni penyembuhan penyakit. Istilah Dokter dalam konteks medis, ialah semua profesional medis dengan gelar dokter (dr.) dan spesialis (Sp.) atau berbagai gelar lainnya. Berbagai profesi yang dapat dikaitkan dengan dokter antara lain ialah dokter, psikolog, ilmuwan biomedis, dokter gigi, atau dokter hewan.
Jika disimpulkan secara lengkap, maka definisi dokter adalah Seseorang yang :
- Memiliki gelar dokter dan lisensi untuk melakukan praktikpenyembuhan penyakit
- Dapat mengusahakan penyembuhan terhadap suatu penyakit melalui penerapan obat
- Dapat melakukan tindakan Operasi atau bedah guna memperbaiki kerusakan pada tubuh
Kata Dokter berasal dari kata Latin yaitu docēre [dɔkeːrɛ] yang artinya 'mengajar'.Pada jaman dulu istilah dokter telah digunakan sebagai gelar terhormat selama lebih dari 1000 tahun di Eropa, di saat berdirinya universitas pertama di dunia. Penggunaan kata ini menyebar ke Amerika, bekas jajahan Eropa, dan sekarang lazim digunakan di seluruh dunia.
Kompetensi Dokter
Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap dokter meliputi 7 area kompetensi utama yaitu:
- Keterampilan komunikasi efektif.
- Keterampilan klinik dasar.
- Keterampilan menerapkan dasar ilmu klinik, biomedik, epidemiologi, dan perilaku dalam praktik kedokteran.
- Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan pada individu, keluarga, maupun masyarakat denga cara yang holistik, komprehensif, berkesinambungan, terkoordinasi dan dalam konteks Pelayanan Kesehatan Primer.
- Memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi.
- Mawas diri dan mengembangkan diri/belajar sepanjang hayat.
- Menjunjung tinggi etika, moral dan profesionalisme dalam praktik.
Ketujuh area kompetensi dasar tersebut menurut WFME (World Federation for Medical Education) disebut basic medical doctor .
Tugas Dokter
Tugas seorang “dokter” adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan tepat.
- Memberikan terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
- Memberikan pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
- Menangani penyakit akut dan kronik.
- Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar.
- Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.
- Tetap bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan.
- Bertindak sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya.
- Memberikan nasihat untuk perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit.
- Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien harus komprehensif, yaitu mencakup semua tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter juga berhak dan berkewajiban untuk melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan dan keselamatan pasien. Tindakan promotif misalnya memberikan saran atau penyuluhan, preventif misalnya melakukan vaksinasi, kuratif memberikan obat atau tindakan operasi, dan rehabilitatif misalnya rehabilitasi medis.
- Membina keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan standar kesehatan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyakit.
- Mawas diri dan mengembangkan diri/ belajar sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu kedokteran.
- Memberikan Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Berbadan Sehat setelah melakukan pemeriksaan pada pasien sebagai wewenang eksklusif dokter.
Kata Kunci Pencarian: pengertian dokter,profesi dokter,tugas dokter,tugas seorang dokter,dokter adalah,Definisi dokter,pekerjaan dokter,profesi seorang dokter
Fakta Mengejutkan Tentang Penyakit Lupus - yayasanlupusindonesia7 tahun ago
[…] salah satu dokter, ketika menyebutkan lupus pada pasien kebanyakan pasiennya, terkadang pasien tersebut terlihat […]