Tindakan pemasangan gigi palsu lumrah dibutuhkan oleh orang-orang yang mengalami masalah akibat susunan gigi yang sudah tidak lengkap. Jaman dulu, banyak orang menolak pasang gigi karena terkendala biaya, sekalipun sebenarnya sangat dibutuhkan. Beruntungnya, layanan asuransi BPJS telah mencakup biaya pasang gigi palsu.
Apakah layanan BJS meng-cover seluruh biaya pasang gigi palsu? Jawabnya tergantung, selama nominal biaya yang harus ditanggung pasien tidak melebihi alokasi yang telah ditentukan. Peserta yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan dapat mengikuti prosedur yang ditentukan. Tentu bukan hal yang mengherankan, mengingat asuransi BPJS mampu memberikan manfaat lengkap mulai dari berbagai layanan hingga penyediaan dan pemasangan alat-alat kesehatan, seperti kacamata, hingga gigi palsu.
Selama peserta dapat memenuhi syarat serta prosedur yang ditentukan, tindakan pemasangan gigi palsu tersebut akan ditanggung oleh BPJS. Syaratnya, tindakan pemasangan gigi palsu tersebut haruslah berdasarkan indikasi medis yang jelas dari ketetapan dokter gigi sebagai bentuk penanganan atas kondisi peserta, dan bukan atas keinginan peserta sendiri.
Untuk ketentuan besaran biaya ppasang gigi palsu yang ditanggung oleh BPJS, telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014 Pasal 24 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Alokasi biaya pasang gigi palsu untuk masing-masing rahang ditetapkan maksimal sebesar Rp 500.000. Jika biaya yang dikenakan melebihi alokasi tersebut, maka selisihnya ditanggung oleh pasien sendiri. Pemasangan gigi palsu yang ditanggung oleh BPJS maksimal dilakukan 2 tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama. Jika kurang dari 2 tahun, maka pasien wajib membayar biaya pasang gigi palsu dengan dana sendiri.
Untuk mendapatkan cover biaya pasang gigi dari BPJS, Anda sebagai pasien harus membawa kartu BPJS dan datang langsung ke fasilitas kesehatan pertama yang Anda pilih sebelumnya ketika mendaftar BPJS. Fasilitas kesehatan kelas pertama ini biasanya berupa Puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan lain yang sejajar. Jika nantinya fasilitas kesehatan tersebut tidak menyediakan alat pemasangan gigi palsu yang dibutuhkan, maka Anda akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit.
Kata Kunci Pencarian: biaya pasang gigi palsu di puskesmas,pasang gigi palsu di puskesmas,harga gigi palsu di puskesmas,harga pasang gigi palsu di puskesmas,biaya pasang gigi palsu di puskesmas 2018