Penerapan sekolah sehat tampaknya tengah sangat disoroti di Eropa, seluruh sekolah di Eropa sedang menggalakkan pembangunan aspek kesehatan di sisi promotif dan preventif guna mencapai kriteria sekolah sehat. Oleh karena itu, tampilnya dokter di sekolah bukan merupakan jaminan bahwa sekolah tersebut telah masuk kategori sehat, karena sekolah sehat bukan hanya tentang tindakan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif saja.
Secara umum, konsep sehat mencakup 4 aspek utama, yaitu :
- Fisik
- Psikis
- Sosial
- Spiritual
Hal inilah yang kemudian memproyeksikan sekolah yang sehat pada tersedianya berbagai fasilitas pendukung kesehatan, diantaranya :
- Panduan makan sehat (healthy eating)
- Pendidikan olahraga (physical activity)
- Program pendidikan dan pelayanan kesehatan (health education and treatment)
- Pendidikan mental (emotional health and well being)
- Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and healthy environment)
Jika ke 5 aspek prasyarat tersebut sudah terlaksana dan berjalan secara integratif dan berkesinambungan, maka secara otomatis sekolah tersebut sudah memenuhi standar dan dapat digolongkan sebagai Sekolah Sehat secara Internasional.
Di Indonesia sendiri, akar konsep dari sekolah sehat sebenarnya telah ada dan disederhanaka menjadi Trias UKS yang berisi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pemerintah juga telah menetapkan panduan guna mewujudkan sekolah sehat yang mencakup 10 indikator utama yang harus dimiliki suatu sekolah, yaitu :
- Kepadatan Ruang kelas. Sebuah kelas dikatakan layak jika memiliki kepadatan minimal 1,75 m2/anak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ruang gerak yang cukup bagi anak-anak, selain itu kondisi kelas yang tidak terlalu padat semakin memudahkan saat prosedur evakuasi darurat dilakukan.
- Tingkat kebisingan maksimal. Sebuah ruang belajar atau kelas yang dikatakan baik hanya diperbolehkan memiliki tingkat kebisingan maksimal 45 dB. Kebisingan ini setara dengan suara normal dari orang yang sedang mengobrol, kebisingan di atas 45 desibel dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi belajar siswa.
- Memiliki sarana tempat untuk kegiatan olahraga seperti lapangan atau aula.
- Berada pada lingkungan yang bersih, rindang dan nyaman.
- Memiliki sumber air bersih sendiri yang memadai, serta septic tank dengan jarak penempatan minimal 10 meter dari sumber air bersih sekolah.
- Ruang kelas harus memiliki cukup lubang ventilasi.
- Ruang kelas harus memiliki tingkat pencahayaan yang cukup.
- Sekolah harus memiliki sarana kantin sekolah yang lulus uji kesehatan.
- Memiliki kamar mandi dan toilet (WC) yang bersih dengan rasio minimal 1 banding 40 untuk siswa dan 1 banding 25 untuk siswi.
- Sekolah wajib menjadi kawasan bebas rokok sekolah.
Kesepuluh kriteria ini wajib dimiliki oleh sebuah Sekolah, selain itu sekolah juga tetap harus memiliki Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) serta menjalankan program Trias UKS yang mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat di sekolah.
Kata Kunci Pencarian: sekolah sehat,ciri ciri sekolah sehat,kriteria sekolah sehat,ciri sekolah sehat,ciri-ciri sekolah sehat,ciri ciri lingkungan sekolah sehat,syarat sekolah sehat,program sekolah sehat