Mengenal Daun Kratom, Obat Herbal yang Diklaim Serupa Narkoba

Sejak lama, daun kratom telah dikenal sebagai salah satu obat tradisional, yang diklaim mampu mengobati beberapa , termasuk diare hingga nyeri pada anggota tubuh. Namun, baru-baru ini, BNN mengusulkan agar daun kratom masuk dalam daftar narkoba. Pasalnya, daun ini bisa membuat ketagihan dan efek samping yang parah, termasuk overdosis dan kematian. 

Daun Kratom - www.cnnindonesia.com

Daun Kratom - www.cnnindonesia.com

Dilansir Harvard Health Publishing, kratom (Mitragyna speciosa) adalah pohon tropis dari kopi asli Asia Tenggara, dengan sifat-sifat stimulan, memberi energi, hingga seperti opiat, menyebabkan kantuk dan euforia. Kratom memiliki puluhan komponen aktif, yang membuatnya sulit untuk digolongkan sebagai satu jenis obat tertentu seperti ‘stimulan’ atau ‘opiat’.

Kratom umumnya dikonsumsi secara oral, dengan tambahan pemanis untuk kepahitannya yang keras, dibuat menjadi teh atau ditelan sebagai pil. Efek samping dapat termasuk agitasi, tachycardia, kantuk, muntah, dan kebingungan. Bisa juga ada efek samping yang serius seperti kejang, serta pernapasan dan henti

Ada sedikit atau tidak ada kontrol atau informasi yang dapat dipercaya tentang pertumbuhan, pemrosesan, pengemasan, atau pelabelan kratom yang dijual di pasaran, yang menambah ketidakpastian risiko kesehatannya yang sudah sangat besar. Pada tahun 201, FDA melembagakan penarikan wajib atas kekhawatiran tentang kontaminasi Salmonella dari yang mengandung kratom. DEA (US Drug Enforcement Agency) baru-baru ini menempatkan kratom di daftar Drugs and Chemicals of Concern, tetapi belum melabelinya sebagai zat yang dikendalikan. 

memuat...

Daun ini bisa membuat ketagihan karena kualitasnya yang seperti opiat, dan sebagian kecil pengguna akhirnya membutuhkan perawatan kecanduan. CDC mengklaim bahwa antara 2016 hingga 2017, ada 91 kematian karena kratom. Tetapi, klaim ini tidak terlalu kuat, karena semua kecuali tujuh dari korban ini memiliki obat lain dalam pencernaan mereka pada saat kematian, sehingga mustahil untuk melibatkan kratom.

DEA sendiri menyatakan bahwa kratom tidak memiliki manfaat atau manfaat . Tetapi, di Asia, kratom telah digunakan selama ratusan tahun untuk mengobati batuk, diare, penghentian opiat, dan nyeri kronis, serta untuk meningkatkan energi dan hasrat seksual. Baru-baru ini, di AS telah ada peningkatan dalam penggunaan kratom untuk rasa sakit kronis dan mencari alternatif untuk obat resep. Terlepas dari komunitas pendukung yang vokal, dan banyak kesaksian tentang keefektifan, praktik pengobatan menggunakan kratom ini belum dipelajari dengan saksama.

Seperti disampaikan di atas, DEA berencana untuk menjadikannya zat yang dikendalikan, dalam kategori yang sama dengan heroin atau metamfetamin, yang akan membuat kratom sulit diakses, dan kemungkinan akan membuat pasokan secara keseluruhan bahkan lebih berbahaya. Secara umum, itu bukan ide yang baik untuk menggunakan sesuatu untuk rasa sakit atau kecanduan yang akan menjadi kurang tersedia dan kurang aman.

Sementara, di Indonesia, Badan Narkotika Nasional atau BNN sudah meminta Kementerian memasukkan daun kratom dalam daftar narkotika golongan I. Permintaan itu dilontarkan karena BNN menilai daun itu punya efek psikotropika yang bisa memengaruhi mental dan perilaku penyalahgunanya. Selain itu, daun kratom dianggap memberikan efek keras kepada orang yang mengonsumsinya.

Penting:   Sekali Lagi, Stroberi Mengandung Pestisida Terbanyak
author

Leave a reply "Mengenal Daun Kratom, Obat Herbal yang Diklaim Serupa Narkoba"