Undang-undang tentang Kesehatan yang paling baru adalah Undang-ungdang Kesehatan Jiwa telah disahkan menjadi undang-undang pada 8 Juli 2014 Lalu.
Undang-undang kesehatan Jiwa ini mencakup perihal perlindungan dan penjaminan pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) , perlindungan dan penjaminan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komperehensif dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi setiap orang terutama ODMK dan ODGJ, serta meningkatkan mutu upaya kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Undang-undang tentang kesehatan Jiwa yang ditetapkan nantinya dapat menjamin bahwa setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa.
Dalam Undang-undang ini tercakup berbagai aspek penjelasan dan ketentuan tentang kesehatan Jiwa seperti Definisi kesehatan jiwa, Berbagai jenis masalah kejiwaan, definisi orang dengan gangguan jiwa, Upaya kesehatan jiwa, Upaya kesehatan Jiwa, dll.
Dalam pasal 2 Undang-undang kesehatan Jiwa disebutkan bahwa Uaya kesehatan jiwa adalah berasaskan :
- keadilan
- perikemanusiaan
- manfaat
- transparansi
- akuntabilitas
- komprehensif
Kata Kunci Pencarian: undang undang kesehatan terbaru,uu kesehatan terbaru,uud kesehatan,undang-undang kesehatan terbaru,uu tentang kesehatan terbaru,undang undang kesehatan jiwa terbaru,uu kesehatan jiwa terbaru,UUD kesehatan terbaru